Penegakkan Qishash-Hukuman Bagi Orang-Orang Yang Zhalim
Termasuk keadilan Allah subhanahu wa ta'ala adalah menegakkan qishash di antara makhluk di hari kiamat. Tidak ada makhluk dizholimi di dunia oleh yang lain kecuali akan Allah kembalikan haqnya di hari kiamat, bahkan di antara hewan. Rasulullah ﷺ bersabda:
لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقَ إِلَى أَهْلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُقَادَ لِلشَّاةِ الْجَلْحَاءِ مِنْ الشَّاةِ الْقَرْنَاءِ
"Sungguh akan diberikan hak-hak ini kepada pemiliknyadi hari kiamat, sampai akan diqishosh seekor kambing yang bertanduk (karena kezholiman) terhadap kambing yang tidak bertanduk." --(HR. Muslim No. 2582)
Akan didatangkan orang yang zholim dan yang dizholimi sekecil apapun kezholiman tersebut, baik kezholiman berupa harta seperti pencurian, perampokan, penipuan, hutang atau kezholiman kehormatan seperti umpatan, ghibah, tuduhan palsu, atau kezholiman fisik seperti pemukulan, pembunuhan dan lain-lain.
Penegakan keadilan saat itu adalah dengan hasanah (pahala) dan sayyi'ah (dosa). Orang yang zholim akan diambil hasanahnya dan diberikan kepada orang yang dizholimi. Apabila orang yang zholim tersebut tidak memiliki hasanah maka sayyo'ah orang yang dizholimi akan diberikan kepada orang zholim tersebut. Orang yang bangkrut di hari tersebut adalah orang-orang yang terlalu banyak kezholimannya di dunia. Rasulullah ﷺ bersabda yang artinya:
"Sesunggunya orang yang bangkrut di kalangan umatku adalah yang datang di hari kiamat dengan membawa pahala sholat, pahala puasa, dan pahala zakat. Dia datang pada hari tersebut dan dahulu di dunia dia telah mencela si fulan, menuduh si fulan berzina, memakan harta si fulan, menumpahkan darah si fulan, dan memukul si fulan. Maka hasanah (pahala) orang tersebut akan diberikan kepada si fulan lalu si fulan, sehingga apabila habis hasanah orang tersebut sebelum dia melunasi hak orang lain, maka akan diambil dosa-dosa orang yang pernah dia zholimi tersebut, dan dipikulkan kepadanya, kemudian akhirnya dia dilemparkan ke dalam neraka." --(HR. Muslim)
Oleh karena itu seorang muslim di dunia apabila berbuat zholim maka hendaknya bersegera untuk minta maaf, dan mengembalikan hak orang yang pernah dia zholimi. Rasulullah ﷺ bersabda yang artinya:
"Barangsiapa yang memiliki kezholiman kepada orang lain baik berupa kehormatan atau sesuatu yang lain maka hendaklah dia meminta dihalalkan darinya pada hari ini sebelum datang hari yang di situ tidak ada dinar dan dirham. --(HR. Bokhori)"
Orang yang dizholimi di dunia boleh membalas dengan balasan yang setimpal, akan tetapi tidak boleh dia membalas dengan berlebihan, karena dengan demikian justru dia menjadi orang yang zholim yang akan diambil kebaikannya, dan apabila dia memaafkan maka Allah subhanahu wa ta'ala akan memberikan pahala yang besar.
وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا ۖ فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ
"Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim." --(Asy-Syura : 40)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar