Termasuk Syirik Besar Menyembelih untuk Selain Allah
Menyembelih termasuk ibadah yang agung di dalam agama Islam. Di dalamnya terdapat pengagungan terhadap Allah subhanahu wa ta'ala Robb semesta alam. Di antara wujud cinta terhadap Allah subhanahu wa ta'ala adalah dengan mengorbankan sebagian harta kita untuk-Nya, seperti ibadah qurban di hari raya 'Idul Adha, aqiqah dan hadyu bagi sebagian jama'ah haji. Allah subhanahu wa ta'ala telah memerintahkan kita menyerahkan ibadah mulia ini hanya untuknya semata, sebagaimana firman Allah:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Artinya: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah." --(Al-Kautsar : 2)
Barangsiapa yang menyerahkan ibadah menyembelih ini untuk selain Allah dalam rangka mengagungkan dan mendekatkan diri kepada selain Allah, baik kepada nabi, wali, jin, atau yang lainnya, maka dia telah terjatuh di dalam syirik besar, yang mengeluarkan seseorang dari Islam, membatalkan amalan, dan tekena ancaman laknat dari Allah subhanahu wa ta'ala. Hal ini sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
لَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ وَلَعَنَ اللَّهُ
Artinya: "Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah..." --(HR. Muslim No. 1978)
Makna laknat adalah dijauhkan dari rahmat-Nya. Oleh karenanya, janganlah sekali-kali kita sebagai seorang muslim berqurban dan menyembelih untuk selain Allah sedikit pun, meskipun dengan seekor lalat dengan harapan mendapatkan manfaat atau terhindar dari mudhorot. Sebagai seorang muslim kita harus yakin bahwa manfaat dan mudhorot di tangan Allah subhanahu wa ta'ala semata dan hanya kepadanyalah seorang muslim bertawakal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar