Minggu, 06 Oktober 2019

Halaqoh-23 Silsilah Ilmiyah Belajar Tauhid: Taat Ulama dalam Kebenaran

Taat Ulama dalam Kebenaran

Ulama adalah orang-orang yang memiliki ilmu tentang Allah subhanahu wa ta'ala dan juga agama yaitu ilmu yang membawa dirinya untuk bertakwa kepada Allah subhanahu wa ta'ala. Para ulama adalah pewaris para nabi dan kedudukan mereka di dalam agama Islam adalah sangat tinggi. Allah subhanahu wa ta'ala telah mengangkat derajad para ulama' dan memerintahkan kita untuk taat kepada mereka selama mereka menyeru dan mengajak kepada kebenaran dan juga kebaikan. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman taatlah kepada Allah, taatlah kepad Rasul, dan ulil amri kalian." --(An-Nisa' : 59)

Ulil amri di sini mencakup ulama dan umaro (pemerintah). Menghormati para ulama bukan berarti menaati mereka di dalam segala hal sampai kepada kemaksiatan. Ulama, seperti manusia yang lain, ijtihad mereka terkadang salah dan terkadang benar. Jika benar mereka mendapatkan dua pahala, dan jika salah mereka mendapatkan satu pahala. Apabila telah jelas kebenaran bagi seorang muslim dan jelas bahwa seorang ulama menyelisihi kebenaran tersebut dalam sebuah permasalahan maka tidak boleh seseorang menaati ulama tersebut kemudian dia meninggalkan kebenaran itu. Rasulullah ﷺ:

لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

Artinya: "Tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan kepada Allah. Sesungguhnya ketaatan hanya di dalam kebenaran." --(HR. Bukhori No. 7257 dan Muslim No. 1840)

Apabila seseorang menaati ulama dalam kemaksiatan kepada Allah subhanahu wa ta'ala maka dia telah menjadikan ulama tersebut sebagai pembuat syariat dan bukan menyampai syariat. Ini seperti yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan Nasroni sebagaimana disebut oleh Allah di dalam firman-Nya:

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ

Artinya: "Mereka (Yahudi dan Nasroni) menjadikan ulama dan ahli ibadah mereka sebagai sesembahan selain Allah." --(At-Taubah : 31)

Ketika menjelaskan ayat ini, Rasulullah ﷺ bersabda:

أَمَا إِنَّهُمْ لَمْ يَكُونُوا يَعْبُدُونَهُمْ وَلَكِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا أَحَلُّوا لَهُمْ شَيْئًا اسْتَحَلُّوهُ وَإِذَا حَرَّمُوا عَلَيْهِمْ شَيْئًا حَرَّمُوهُ

Artinya: "Ketahuilah bahwa mereka bukan beribadah kepad para ulama dan ahli ibadah tersebut, akan tetapi mereka apabila menghalalkan apa yang Allah haramkan maka merekapun ikut menghalalkan. Dan apabila ulama dan ahli ibadah tersebut mengharamkan apa yang Allah halalkan maka merekapun ikut mengharamkan." --(HR. At-Tirmidzi No. 3095 dari 'Adi ibnu Hatim dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar