Kitab Al Qurān Bagian 05 Dari 06
Sebagian nama-nama dan sifat-sifat Al-Qur’an yang telah berlalu menunjukkan tentang kedudukan dan keutamaan Al-Qur’an. Oleh karena itu hendaklah seorang Muslim bersyukur kepada Allah yang telah menurunkan Al-Qur’an kepada kita. Dan diantara cara bersyukurnya adalah menunaikan hak-hak Al-Qur’an.
Dan diantara hak-hak Al-Qur’an yang pertama adalah membacanya dengan Tartil. Allah Subhānahu wa Ta’āla berfirman,
وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا
"Dan hendaklah engkau mentartil Al-Qur’an dengan sebenar-benar tartil." (QS Al-Muzzammil: 4)
Mentartil artinya membaca dengan pelan dan membaca huruf-hurufnya dengan baik dan dengan memperhatikan tempat-tempat wakaf (berhentinya) dan panjang pendeknya, sebagaimana dahulu Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam membacanya. Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda,
الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ، وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ
"Orang yang mahir membaca Al-Qur’an bersama malaikat-malaikat yang mulia lagi baik. Dan orang yang membaca Al-Qur’an sedangkan dia masih terbata-bata ketika membacanya dan susah baginya maka dia mendapatkan dua pahala." (HR Bukhari dan Muslim)
Dua pahala tersebut maksudnya adalah pahala membaca Al-Qur’an dan pahala kesulitan yang dia alami.
Hendaknya seorang Muslim dan Muslimah mempelajari ilmu tajwid dari seorang guru yang mumpuni dengan niat supaya bisa membaca Al-Qur’an tersebut sebagaimana dibaca oleh Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan mempraktekkannya dengan sering membaca Al-Qur’an sehingga semakin mahir dia di dalam membaca Al-Qur’an. Dan di dalam sebuah hadits Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda,
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
"Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya." (HR Bukhari)
Dan diantara hak Al-Qur’an yang kedua adalah Menghafalnya. Menghafal seluruh Al-Qur’an bukanlah sebuah fardhu ‘ain bagi seorang Muslim, yang wajib adalah menghafal yang dengannya sah shalatnya. Namun, tentunya sebuah kemuliaan tersendiri bagi seorang Muslim dan Muslimah ketika Allah memilih qalbunya diantara sekian banyak qalbu untuk menghafal Al-Qur’an Kalamullah Rabbul ‘alamin, membacanya kapan dia kehendaki. Dan semakin banyak dia menghafal tentunya semakin utama. Allah Subhānahu wa Ta’āla berfirman,
بَلْ هُوَ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ فِي صُدُورِ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ وَمَا يَجْحَدُ بِآيَاتِنَا إِلا الظَّالِمُونَ
"Bahkan dia adalah ayat-ayat yang jelas di dalam dada-dada orang-orang yang diberi ilmu dan tidak mengingkari ayat-ayat Kami kecuali orang-orang yang zhalim." (QS Al-‘Ankabut: 49)
Dan hendaklah seorang yang menghafal Al-Qur’an memuraja’ah (mengulang-ulang terus) apa yang sudah dia hafal. Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda,
تَعَاهَدُوْا هَذَا الْقُرْآنَ فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَهُوَ أَشَدُّ تَفَلُّتًا مِنَ اْلإِبِلِ فِي عُقُلِهَا
"Hendaklah kalian mengulang-ulang Al-Qur’an, maka demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya sungguh Al-Qur’an lebih mudah terlepas (yaitu dari qalbu seseorang) daripada terlepasnya unta dari ikatannya." (HR Muslim)
Selain itu, hendaknya orang yang menghafal Al-Qur’an memperdengarkannya di hadapan Syaikh yang mumpuni dan meninggalkan kemaksiatan karena kemaksiatan dengan berbagai bentuknya memperburuk dan mempersulit hafalan Al-Qur’an.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar