Sabtu, 05 Oktober 2019

Halaqoh-19 Silsilah Ilmiyah Belajar Tauhid: Bersumpah dengan Selain Nama Allah

Bersumpah dengan Selain Nama Allah

Sumpah adalah menguatkan perkataan dengan menyebutkan sesuatu yang diagungkan baik oleh yang berbicara maupun yang diajak bicara. Dalam bahasa arab maka dengan menggunakan huruf wawi, atau ba' atau ta'. Adapun dalam bahasa Indonesia, maka menggunakan kata "demi".

Bersumpah hanya diperbolehkan dengan nama Allah semata misalnya dengan mengatakan "wallahi" atau "demi Robb yang menciptakan langit dan bumi", "demi zat yang jiwaku berada di tangan-Nya", dan lain-lain. Adapun makhluk bagaimanapun agungnya di mata manusia maka tidak boleh kita bersumpah dengan namanya. Misalnya dengan mengatakan "demi rasulullah", "demi ka'bah", "demi Jibril" , "demi langit", "demi bumi", "demi bulan", dan lain-lain - Ini semua termasuk jenis pengagungan terhadap makhluk yang terlarang. Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ أَشْرَكَ

Artinya: "Barangsiapa bersumpah dengan selain nama Allah, maka sungguh dia telah berbuat syirik." --(HR. Abu Daud No. 3251 dan At-Tirmidzi No. 1535 dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani rohimahullah)

Syirik dalam hadist ini pada asalnya adalah syirik kecil yang tidak mengeluarkan seseorang dari Islam. Namun bisa sampai kepada syirik besar apabila dia mengucapkan sumpah dengan makhluk disertai pengagungan seperti dia mengangungkan Allah. Seperti sumpah yang dilakukan orang-orang musyrik dengan mengatakan "demi Wisnu" atau "demi dewa fulan" atau "demi lata" dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar