Perdukunan
Dukun orang yang mengaku mengetahui sesuatu yang ghoib yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia, seperti mengetahui barang yang hilang dan pencurinya, mengetahui ramalan nasib dan lain-lain. Dia mengaku mengetahui hal-hal tersebut dengan cara-cara tertentu seperti dengan melihat bintang menggaris di tanah, melihat air di mangkok dan lain-lain. Dengan cara ini para dukun memakan harta manusia.
Ketahuilah bahwa perdukungan dengan namanya yang bermacam-macam adalah perkara yang diharamkan di dalam agama Islam. Ilmu ghoib yang mereka akui pada hakikatnya adalah kabar dari jin yang mereka mintai bantuan. Sedangkan cara-cara tersebut hanyalah untuk menutupi kedoknya sebagai seorang yang meminta bantuan jin dan juga setan.
Kita sudah mengetahui bersama, bahwa iblis sudah berjanji akan menyesatkan manusia dan menyeret mereka bersamanya ke dalam neraka. Iblis dan keturunannya tidak akan membantu dukun kecuali apabila dukun tersebut kafir kepada Allah subhanahu wa ta'ala. Oleh karena itu para ulama menghukumi dukun sebagai orang yang kafir dengan sebab ini. Adapun harta yang dia dapatkan dari pekerjaan ini adalah harta yang haram.
Berkaitan dengan ramalan yang kadang benar, maka sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi ﷺ, di dalam sebuah hadist yang shohih bahwa para jin bekerja sama untuk mencuri kabar dari langit. Apabila mendengar sesuatu maka jin yang di atas akan mengabarkan kepada yang di bawahnya dan seterusnya sehingga sampai ke telinga dukun. Terkadang jin itu terkena lemparan bintang sebelum nyampaikan kabar yang ia dengar, dan terkadang sempat menyampaikan sebelum akhirnya terkena lemparan bintang. Kabar yang sedikit sampai ini akan ditambah-tambahi oleh dukun tersebut dengan kedustaan yang banyak. Apa yang benar terjadi sesuai dengan yang dia kabarkan akan dijadikan alat mencari pembenaran dan kepercayaan dari manusia.
Orang Islam dilarang sekali-kali datang ke dukun dengan maksud meminta bantuan kepada dukun tersebut bagaimanapun susahnya keadaannya. Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ بَرِئَ مِمَّا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
Artinya: "Barangsiapa mendatangi seorang dukun kemudian membenarkan apa yang dia katakan, maka dia telah berlepas diri dari apa yang telah diturunkan kepada Muhammad." --(HR. Abu Daud No. 3904 dan Tirmidzi No. 135 dan Ibnu Majah No. 639)
Di dalam hadist lain, Beliau ﷺ bersabda:
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
Artinya: "Barangsiapa mendatangi tukang ramal lalu dia bertanya kepadanya tentang suatu hal, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh malam." --(HR. Muslim No. 2230)
Meskipun sebagian ulama berpendapat bahwa mendatangi dukun tidak sampai mengeluarkan seseorang dari Islam, namun dua hadits di atas cukup menunjukkan besarnya dosa orang yang mendatangi dukun.